Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosialnya
Perguruan tinggi adalah sebuah institusi yang tidak sekedar untuk
kuliah, mencatat pelajaran, pulang dan tidur. Tapi harus dipahami bahwa
perguruan tinggi adalah tempat untuk penggemblengan mahasiswa dalam
melakukan kontempelasi dan penggambaran intelektual agar mempunyai
idealisme dan komitmen perjuangan sekaligus tuntutan perubahan.
Penggagasan terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan bisa
dilepaskan bisa dilepaskan dari suplemen utama, yaitu mahasiswa. Stigma
yang muncul dalam diskursus perguruan tinggi selama ini cenderung
berpusat pada kehidupan mahasiswa. Hal ini sebagai konsekuensi logis
agresitivitas mereka dalam merespon gejala sosial ketimbang kelompok
lain dari sebuah sistem civitas akademika.
Akan tetapi fenomena yang berkembang menunjukkan bahwa derap
modernisasi di Indonesia dengan pembangunan sebagai ideologinya telah
memenjarakan mahasiswa dalam sekat institusionalisasi, transpolitisasi
dan depolitisasi dalam kampus. Keberhasilan upaya dengan dukungan
penerapan konsep NKK/BKK itu, pada sisi lain mahasiswa dikungkung dunia
isolasi hingga tercerabut dari realitas sosial yang melingkupinya.
Akibatnya, mahasiswa mengalami kegamangan atas dirinya maupun
peran-peran kemasyrakatan yang semestinya diambil. Mahasiswapun tidak
lagi memiliki kesadaran kritis dan bahkan sebaliknya bersikap apolitis.
Melihat realitas seperti itu maka perlu ditumbuhkan kesadaran kritis
mahassiwa dalam merespon gejala sosial yang dihadapinya, karena di
samping belum tersentuh kepentingan praktis, mahasiswa lebih relatif
tercerahkan (well informed) dan potensi sebagai kelompok dinamis yang
diharapkan mampu mempengaruhi atau menjadi penyuluh pada basis mayarakat
baik dalam lingkup kecil maupun secara luas. Dengan tataran ideal
seperti itu, semestinya mahasiswa dapat mengambil peran kemasyrakatan
yang lebih bermakna bagi kehidupan kampus dan mayarakat.